Woensdag 10 April 2013

Shalat Taubat



Sumber:--->Bangga Berhijab 
  • ::: Shalat Taubat

    Tentang shalat taubat, para ulama menyebutkan adanya shalat tersebut, walaupun penamaannya dengan ‘taubat’ tidak langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

    Dalilnya:

    عن أبي يكر الصديق قال: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: «مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا، ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّر – وفي رواية: فيحسن الوضوء – ، ثُمَّ يُصَلِّى – وفي رواية: ركعتين –، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّه؛َ إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ»، ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ {وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ}، رواه الترمذي وأبو داود وابن ماجه وغيرهم.

    Dari Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Tidaklah seorang (muslim) melakukan suatu perbuatan dosa, lalu dia bersuci –dalam riwayat lain: ‘Berwudhu dengan baik.’–, kemudian melaksanakan shalat –dalam riwayat lain: ‘Dua rakaat.’–, lalu, meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuni (dosa)nya.”

    Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca ayat ini, “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji, atau menganiaya diri sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengatahui.” [QS. Ali ‘Imraan:135]

    [HR At Tirmidzi (no. 406 dan 3006), Abu Dawud (no. 1521), Ibnu Majah (no. 1395) dan Ahmad (1/8 dan 10), dinyatakan hasan oleh Imam At Tirmidzi rahimahullah, Ibnu Hajar rahimahullah dalam ‘Fathul Baari’ (11/98) dan Syaikh Al Albani rahimahullah, serta dinyatakan shahih oleh Imam Ibnu Hibban rahimahullah (no. 623) dan Syaikh Ahmad Syakir rahimahullah]

    ------

    Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan shalat dua rakaat, ketika seorang bertaubat dari perbuatan dosa dan janji pengampunan dosa dari Allah Ta’ala bagi yang melakukan shalat tersebut. [Lihat keterangan Imam Ibnu Hibban rahimahullah dalam Kitab ‘Shahih Ibni Hibban’ (2/389)]

    Beberapa faidah penting yang dapat kita petik dari hadits ini:

    1. Agungnya rahmat dan kasih sayang Allah ‘Azza wa Jalla kepada hamba-hamba-Nya, karena Dia mensyariatkan bagi mereka cara untuk membersihkan diri dari buruknya perbuatan dosa yang telah mereka lakukan.

    2. Wajib bagi seorang muslim untuk selalu bertakwa kepada Allah Ta’ala, merasakan pengawasan-Nya dan berusaha untuk menghindari perbuatan maksiat semaksimal mungkin. Kalau dia terjerumus ke dalam dosa, maka hendaknya dia segera bertaubat dan kembali kepada Allah Ta’ala. [Lihat kitab ‘Bugyatul mutathawwi’’ (hal. 93)]

    Agar Dia mengampuni dosanya, sebagaimana janji-Nya dalam firman-Nya:

    إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ، وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

    “Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [QS. An Nisaa’: 17]

    3. Yang dimaksud dengan ‘meminta ampun kepada Allah Ta’ala’ dalam hadits ini adalah bertaubat dengan sungguh-sungguh yang disertai sikap penyesalan atas perbuatan tersebut, menjauhkan diri dari dosa tersebut dengan meninggalkan sebab-sebabnya, serta tekad yang bulat untuk tidak mengulanginya selamanya dan jika dosa tersebut berhubungan dengan hak orang lain, maka segera dia menyelesaikannya. [Lihat Kitab ‘Tuhfatul Ahwadzi’ (2/368)]

    4. Imam Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Meminta ampun kepada Allah Ta’ala (hanya) dengan lisan, tapi masih tetap mengerjakan dosa (dengan anggota badan) adalah seperti bermain-main (dalam bertaubat).” [Kitab ‘Fathul Barii’ (11/99)]

    5. Sahabat yang mulia Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya orang yang beriman memandang dosanya seperti dia sedang berada di bawah sebuah gunung (besar) yang dia takut gunung tersebut akan menimpa (dan membinasakan)nya, sedangkan orang yang fajir (rusak imannya) memandang dosanya seperti seekor lalat yang lewat di (depan) hidungnya kemudian dihalaunya dengan tangannya (dinggapnya remeh dan kecil).”[ HSR Al Bukhari (no. 5949)]

    ------

    Juga sebuah hadits:

    Dari Ali radhiallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seseorang melakukan perbuatan dosa, lalu dia bangun dan bersuci, kemudian mengerjakan shalat dan setelah itu memohon ampunan kepada Allah, melainkan Allah akan memberikan ampunan kepadanya.” [HR. At Tirmizi, Abu Dawud dan Ibnu Majah, serta dishahihkan oleh Asy Syaikh Albani dalam Shahih Sunan At Tirmizi (I/128)]

    Hadits di atas dijadikan dalil oleh para ulama akan adanya shalat sunnah taubat, sebagaimana yang disebutkan oleh Asy Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul dalam kitabnya Bughyatul Muthathawwi’ fie Shalat At Tatawwu’.

    Dan hadits ini juga didukung oleh keumuman firman Allah Ta’ala, “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji, atau menganiaya diri mereka sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.”[QS. Ali Imran: 135]

    ------

    Adapun syarat diterimanya taubat, maka Asy Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi hafizhahullah menyebutkan ada delapan, yaitu:

    1. Taubatnya harus ikhlash, hanya mengharapkan dengannya wajah Allah. Taubatnya bukan karena riya, bukan pula karena sum’ah (keinginan untuk didengar) dan bukan pula karena dunia.

    2. Berlepas diri dari maksiat tersebut.

    3. Menyesali dosa yang telah dia kerjakan tersebut.

    4. Bertekad untuk tidak mengulangi maksiat tersebut.

    5. Mengembalikan apa yang kita dhalimi kepada pemiliknya, kalau kedhalimannya berupa darah, atau harta, atau kehormatan.

    Kami katakan: “Maksudnya, kalau kita mendhalimi seseorang pada darahnya, harta, atau kehormatannya, maka kita wajib untuk meminta maaf kepadanya dan meminta kehalalan darinya atas kedhaliman kita.”

    6. Bertaubat sebelum ruh sampai ke tenggorokan (sakratul maut).

    7. Siksaan belum turun menimpa dirinya.

    8. Matahari belum terbit dari sebelah barat.

    [Fawaid Ammah 5 dari www.shrijhi.com]

    ----

    Tata Cara Shalat Taubat:

    1. Berwudhu dengan sempurna (sesuai sunah).
    2. Shalat dua rakaat, sebagaimana shalat yang lainnya, sama persis.
    3. Tidak ada bacaan khusus ketika shalat. Bacaannya sama dengan shalat yang lain.
    4. Berusaha khusyuk dalam shalatnya, karena teringat dengan dosa yang baru saja dia lakukan.
    5. Beristigfar dan memohon ampun kepada Allah setelah shalat.
    6. Tidak ada bacaan istigfar khusus untuk shalat taubat. Bacaan istigfarnya sama dengan bacaan istigfar lainnya.
    7. Inti dari shalat taubat adalah memohon ampun kepada Allah, dengan menyesali perbuatan dosa yang telah dia lakukan dan bertekad untuk tidak mengulanginya.

    -----
    Semoga bermanfaat…
    [Dicampur aduk dari berbagai sumber]

    ..................................................................................................

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking