Sondag 07 April 2013

Perdarahan pada Usia Kehamilan Lanjut






SALAH satu komplikasi terbanyak pada kehamilan ialah terjadinya perdarahan. Perdarahan dapat terjadi pada setiap usia kehamilan. Yang dimaksud dengan perdarahan kehamilan pada usia lanjut atau pada umur kehamilan yang lebih tua terutama terjadi setelah melawati trimester III atau umur kehamilan > 22 minggu. 

Sampai sekarang perdarahan dalam bidang kebidanan masih memegang peranan penting sebagai penyebab utama kematian maternal, sekalipun di negara maju, terutama pada golongan sosio-ekonomi lemah.

Adapun yang termasuk dalam jenis perdarahan pada usia kehamilan lanjut adalah Plasenta Previa, Solutio Plasenta, dan Ruptur Uteri (Robeknya Rahim). Plasenta Previa merupakan suatu perdarahan yang terjadi pada umur kehamilan trimester ketiga, yang diakibatkan oleh plasenta yang bertumbuh dan melekat (implantasi) pada bagian bawah rahim, sedemikian rupa sehingga bisa menutupi seluruh atau sebagian dari kandungan.

Tanda dan gejala yang paling menonjol adalah perdarahan yang berwarna merah segar, dari jalan lahir tanpa disertai dengan rasa nyeri dan sedikit demi sedikit dapat dijumpai berupa flek-flek darah, sifatnya berulang dan makin lama bisa berubah seperti darah pada waktu haid.

Pada plasenta previa perdarahan makin bertambah seiring dengan bertambahnya usia kehamilan ibu. Berikutnya adalah Solutio Plasenta, bedanya adalah jenis perdarahan ini lebih berbahaya dari plasenta previa dikarenakan perdarahannya berwarna lebih tua, disertai dengan nyeri perut yang hebat, perut tegang terus-menerus, dan sering tersembunyi.

Hal ini terjadi akibat terlepasnya sebagian atau seluruh permukaan palsenta dari tempat implantasinya yang normal, sebelum waktunya yakni sebelum bayi lahir. Solutio plasenta lebih berbahaya karena dapat menyebabkan anemia, shock hipovolemik, gagal ginjal mendadak pada ibu dan kematian mendadak pada ibu dan bayi bila pengenalan tanda awal dan penanganannya terlambat.

Yang terakhir adalah Rupture Uteri atau robekan pada rahim, penyebabnya adalah kerusakan atau kelainan dalam rahim yang telah ada sebelum hamil dan yang terjadi dalam kehamilan. Penyebabnya adalah karena kurangnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan reproduksi sebelum merencanakan kehamilan, sehingga ketika datang ke fasilitas kesehatan sudah terlambat.

Di samping itu, mutu pelayanan kesehatan yang masih memerlukan peningkatan dalam hal kompetensi sehingga bisa mencapai standar. Keterlambatan rujukan dan karena pemakaian obat-obat pemicu persalinan yang tidak tepat yang terjadi di luar fasilitas kesehatan, oleh tenaga yang kurang memiliki kompetensi dalam bidang ini.

Oleh karena itu, pentingnya bagi para ibu hamil untuk mengerti dan memahami akan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, pengenalan tanda dan gejala khas secara dini dengan rajin berkonsultasi dan memeriksakan diri di praktik swasta dokter spesialis kebidanan dan kandungan, bidan praktik swasta, puskesmas atau fasilitas kesehatan yang sudah mutunya sudah terstandardisasi, serta sistem rujukan dan penanganan yang cepat dan tepat.



Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking